Beranda Berita Ssst.. Segelan Satpol PP di Lokasi Pembangunan GOR Sangiang Mas Ada yang...

Ssst.. Segelan Satpol PP di Lokasi Pembangunan GOR Sangiang Mas Ada yang Copot

0

Lokasi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) milik Sekolah Yayasan Penerus Bangsa, berlokasi di Griya Sangiang Mas, Jalan Anggrek, Kecamatan Periuk, telah disegel Satpol PP.

Penyegelan dilakukan Satpol PP beberapa minggu lalu. Namun kini segelannya tidak ada dan diduga telah dicopot dengan sengaja.

Hal tersebut terlihat dari pantauan awak media pukul 13.30 WIB, di lokasi pembangunan papan segel milik Satpol PP hilang atau sudah tidak terpampang.

Kepala bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, timnya akan segera melakukan monitor terhadap pembangunan tersebut pembangunan tersebut.

“Biar anggota cek lapangan dulu,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (11/06/2019).

Saat ditanyakan apakah akan ditindak tegas, Kaonang tidak menjawab melainkan tetap sama pada ucapan awal yang mana ingin mengecek ke lapangan.

Perlu diketahui, pada peraturan undang undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung pada Pasal 114 ayat (4) Pemilik bangunan gedung yang telah dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) selama 14 (empat belas) hari kelender dan tetap tidak melakukan perbaikan atas pelanggaran sebagaimana dimaksud.

Selain itu pada ayat (1) dijelaskan, dikenakan sanksi berupa penghentian tetap pembangunan, pencabutan izin mendirikan bangunan gedung, dan perintah pembongkaran bangunan gedung. (Amd)