Berita
DPRD Sidak SDN 02 Pondok Benda yang Muridnya Belajar di Lesehan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke SD 02 Pondok Benda, pasca mendengar para muridnya belajar dengan cara lesehan. Sebagian kelasnya tanpa meja dan kursi.
Di antara anggota Komisi II DPRD, Ledy MP Butar Butar, Made Laksmi Pusparini (PDIP), Sri Lintang (PKS), dan Maryono (PPP), Kamis (1/8/2019) tiba di sekolah tersebut sekitar pukul 10:30 WIB. Disusul Ketua Komisi II DPRD Tangsel Ahmad Syawqi (Gerindra) yang datang setelah para anggota lain meninggalkan lokasi.
Usai Sidak, sebagian anggota Komisi II DPRD Tangsel bersama Kepala SD 02 Pondok Benda, Arsin menemui sejumlah awak media. Namun, ketika ditanya soal tidak adanya fasilitas meja dan kursi di gedung baru SD Pondok Benda 02 itu mereka tampak bingung dan saling lempar, dan terkesan ragu-ragu dalam memberikan penjelasan.
Seperti dijelaskan Arsin, meja dan kursi di gedung baru sekolah tersebut, sebenarnya hanya kurang 10 kelas saja. Dikatakannya dari jumlah 30 pada gedung baru tersebut, telah dikirim meja dan kursi dari Dinas untuk 20 kelas di tahun 2017, untuk sisanya akan dikirm di tahun ini, pada realisasi APBD perubahan.
Syawqi yang datang meninjau setelah rombongan anggota Komisi II, kepada media mengatakan bahwa program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti siklus tahunan, sehingga untuk program kegiatan pengadaan meja dan kursi sekolah seharusnya ada dalam mata anggaran.
“Kalau memang tadinya sudah direncanakan, dimasukan dalam perencanaan, saya pikir ini sifatnya mendesak, saya pikir ada lah, nggak mungkin nggak ada (meja dan kursi),” kata Syawqi.
Lebih jauh, ditanya soal pengadaan meja dan kursi melalui katalog elektrinik Syawqi mengarahkan untuk mempertanyakan perihal terkait ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel.
“Kalau teknis silakan tanya langsung Dindikbud, karena kita di ranah kebijakan. Pokoknya apapun alasan yang dikatakan Dindikbud, kalau sudah lewat satu fase 2018, logikanya begini apakah laporan pertanggung jawban APBD 2018 tidak termaktup untuk pengadaan sarana prasarana di sekolah,“ ujarnya.
Sebelumnya, Virgo selaku Kepala Bidang Pendidikan SD pada Dindikbud Kota Tangsel, menyampaikan perihal persoalan spesifikasi meja dan kursi, yang mana akan ada revisi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019. Sebab, vendor yang sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan tidak tayang pada website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena sejuta harganya, kalau bukan di Integra lebih sejuta per unitnya 1.3 juta. Direvisi perubahan, ya kan nggak boleh, kan e-katalog sesuai dengan vendor yang tayang,“ katanya, saat ditemui di kantor Dindikbud Tangsel, di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel Gedung III lantai 2, Jalan Maruga Raya Ciputat, Senin (29/7/2019) lalu. (Ed)
