Connect with us

Jambret HP Seorang Gadis, Pelaku Babak Belur diamuk Warga

Berita

Jambret HP Seorang Gadis, Pelaku Babak Belur diamuk Warga

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan di Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang , Sabtu, (5/10/2019) malam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif membenarkan atas diamankannya pelaku Mr. X tindak pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Kejadian berawal Pada hari Sabtu, (05/10/2019) sekira pukul 23.00 Wib. Korban Masdiah pulang bekerja menggunakan sepeda motor dengan berboncengan bersama saksi Fuja Lestari dengan posisi korban dibonceng,” ujar Kapolres, Minggu (6/10/2019).

Ditengah perjalanan, sekira pukul 23.30 Wib di Jl. Raya Serang Km 14, Desa Pasir Gadung ,Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, korban dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan, dan tiba-tiba salah seorang pelaku yang dibonceng tersebut langsung merampas handphone milik korban.

“Saat itu juga korban dan saksi langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku. Bersamaan dengan itu beberapa orang yang berada di sekitar lokasi mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku hingga pelaku berhasil tertangkap oleh warga,” ungkapnya.

Pelaku tersebut langsung diamuk massa yang berada sekitar di lokasi hingga tak sadarkan diri.

Tidak berselang lama, Piket Polsek mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pelaku jambret yang ditangkap warga dan sempat dihakimi oleh massa hingga tidak sadarkan diri.

Mendengar laporan warga tersebut, kemudian piket fungsi dipimpin Pawas Panit Binmas IPDA Agus Supriyadi langsung menuju TKP. Kemudian mengamankan dan membawa pelaku yang sempat tidak sadarkan diri ke RSUD Tangerang Balaraja.

Sesampainya di Rumah Sakit, nyawa pelaku jambret tersebut tidak dapat ditolong.

Selanjutnya untuk korban penjambretan itu telah melaporkan peristiwa perampasan tersebut ke Polsek Cikupa untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan terhadap pelaku antara lain satu unit HP merk Oppo A3S warna merah seharga Rp 2,5 juta dan 1 unit motor Honda Revo B6256CQO milik pelaku,” ungkapnya. (rls)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top