Connect with us

Dema UIN Audiensi ke Polres Tangsel Soal Mahasiswa Terlindas Truk

Berita

Dema UIN Audiensi ke Polres Tangsel Soal Mahasiswa Terlindas Truk

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan audiensi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait penghentian kasus tewasnya salah seorang mahasiswa UIN akibat terlindas truk tanah pada14 Oktober lalu.

Ketua Dema UIN, Sultan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Tangsel bukan mengatasnamakan pihak keluarga, tetapi ingin menegaskan kepada Polres Tangsel untuk menegakkan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada yang disembunyikan dalam kasus ini, kami juga menegaskan tidak ada Niswatun-Niswatun (korban) berikutnya,” tegas Sultan, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat kejadian pihaknya menemukan ada perbedaan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ditunjukkan oleh Kasat Lantas dan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel.

“Kami juga mempertanyakan langsung atas tudingan seperti korban dijadikan tersangka, dibilang lalai, itu kami pertanyakan, bagaimana definisi lalainya, beliau punya sim, menggunakan helm, menggunakan jaket, lalu apa definisinya sehingga dibilang lalai. Yang kedua kami juga mempertanyakan si supir ini bekerja untuk siapa, korporasinya siapa, PT (Perusahaan Terbatas) apa, jangan sampai ada yang disembunyikan dan dirugikan dalam kasus ini, keadilan harus ditegakkan,”tuturnya.

Sultan menyampaikan, Polres Tangsel jangan men-judge (menghakimi) dalam kasus ini korban yang lalai karena laporan teman-teman dilapangan tidak seperti itu.

“Cocokkan hasil kawan-kawan dilapangan agar sesuai dengan fakta, jangan ada kontradiksi disini. Jangan sampai timbul pertanyaan, kok korporsinya tidak dibuka, si supir dilepas begitu saja, kronologis supir tidak dijelaskan dari mana mau kemana, ngangkut barang apa, bekerja untuk siapa, kami ingin memastikan itu semua seterang-terangnya,” ujarnya.

Sultan menambahkan, pihaknya juga memepertanyakan apa yang melatar belakangi kasus ini di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan apa yang melatar belakangi supir truk dibebaskan tanpa ada penjelasan yang konfrensif dan terbuka.

“Jangan sampai ada yang ditutupi dan dilindungi disini,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan adanya mahasiswa UIN melakukan Audiensi. Ia menjelaskan, Polres Tangsel memberi penjelasan ulang pada anak mahasiswa uin tentang posisi kasus yang sudah dilakukan Polres Tangsel, termasuk juga meluruskan berita yang simpang siur selama ini.

“Kan bias beritanya kan, bahwa korban seolah-olah menjadi tersangka, sementara belum ada tersangka dalam kasus ini dan korban tidak menjadi tersangka, hanya kita menjelaskan dari proses penyidikan sampai sejauh ini posisi korban itu agak lemah, lemah bukan berarti dia tersangka tetapi lemah sehingga untuk kita mentersangka kan supir truk yang menyebabkan dia meninggal itu belum kita dapatkan bukti yang cukup,” jelasnya saat dihubungi tangerangonline.id melalui sambungan telepon.

AKBP Ferdy melanjutkan, selain itu, dari pertemuan mahasiswa UIN memberikan masukan ke Polres Tangsel dari hasil temuan mereka dilapangan dan masukan itu akan jadikan sebagai perbandingan.

“Mudah-mudahan jadi masukan baru bagi kami untuk proses penyedikan selanjutnya kalau memang itu nanti sesuai dengan faktanya, masih kita pelajari, karena tadi baru kita terima, penyidikan masih terus berjalan sampai pada akhirnya kita berikan kepastian hukum. Belum di SP3 kan, makanya kita luruskan berita yang simpang siur, bahwa sudah dihentikan, bahwa korban tersangka, tidak benar seperti itu, kasus masih berjalan,” tutupnya.(Ban)

More in Berita

Advertisement
To Top