Beranda Berita Pasar Pelangi Tradisional Sepatan Resmi Beroperasi

Pasar Pelangi Tradisional Sepatan Resmi Beroperasi

0

Bupati Tangerang Zaki Iskandar meresmikan Pasar Pelangi Tradisional Sepatan, Kelurahan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jum’at (31/1/2020).

Sebelumnya pasar berada di bahu Jalan Raya Sepatan, yang menimbulkan kemacetan lalu lintas saat melakukan aktivitas setiap hari. Terjadi penyempitan badan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Oleh karenanya, pasar direlokasi.

“Pasar pelangi ini saya resmikan, Alhamdulillah dari hasil bersama ada sarana prasarana tambahan, inisiasi dari para pedagang, semoga pasar ini bisa urai pedagang di pinggir jalan dan kurangi macet,” ucap Zaki.

Menurut Zaki, adanya pasar pelangi di daerah Sepatan bisa menjadi sarana dan prasarana, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, serta menjadi keberagaman masyarakat Sepatan dan sekitarnya dari berbagai finansial.

“Kalau bagi saya yang paling penting pasar ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan menunjukan beradaban masyarakat, sehingga ekonomi meningkat,” ujarnya.

Sementara itu Camat Sepatan, Dadang Sudrajat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport adanya pasar tradisional. Ia juga meminta para pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Tentunya saya ucapkan terima kasih buat semua intansi, elemen dan masyarakat yang sudah dukung berjalannya kegiatan ini, serta saya himbau pada para pedagang supaya ikuti aturan yang telah ditentukan,” lugasnya. (Sam)