BANDARA SOETTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan mulai 10 April 2020 di DKI Jakarta.
Seiring dengan itu, operasional penerbangan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) pada 10-11 April 2020 mengalami penyesuaian.
Sejalan dengan dipatuhinya pemberlakuan PSBB oleh masyarakat, pergerakan pesawat di Bandara Soetta pada 10 April tercatat 328 pergerakan atau turun 3,24% dibandingkan dengan 9 April sebanyak 339 pergerakan pesawat
Kemudian, pada 11 April jumlah pergerakan pesawat adalah 253 pergerakan atau turun 22,86% dibandingkan dengan 10 April.
Direktur Utama, PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, penurunan jumlah penerbangan menandakan bahwa maskapai dan masyarakat memang telah memahami dan mematuhi berlakunya PSBB DKI Jakarta.
“Jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta mengalami penurunan dengan load factor pesawat diperkirakan juga tidak lebih dari 50% seiring dengan PSBB yang memang dipatuhi warga Jakarta. Penerbangan lebih banyak dioperasikan di rute domestik, dan sangat sedikit untuk di rute internasional seiring dengan pandemi global COVID-19,” ujar Awaluddin, Sabtu (12/4/2020) malam.
Sama dengan Bandara Soetta, penurunan penerbangan juga terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma. Pada 10 April tercatat 75 pergerakan pesawat atau turun 20,21% dibandingkan dengan 9 April yang sebanyak 95 pergerakan.
Pada 11 April di Halim Perdanakusuma terdapat 53 pergerakan pesawat atau turun 29,33% dibandingkan dengan 10 April.
“Penerbangan memang mengalami penurunan, namun di sisi lain hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seiring dengan berlakunya PSBB,” jelas Awaluddin.
Lebih lanjut Awaluddin menuturkan bahwa operasional penerbangan yang masih terlihat sedikit bergairah adalah penerbangan kargo.
“Penerbangan kargo dibutuhkan untuk mengangkut alat-alat medis dan berbagai bantuan. Untuk hari ini ada 3 penerbangan kargo di Soekarno-Hatta,” tuturnya.
Adapun saat ini PT Angkasa Pura II telah menetapkan stasus Minimum Operation di Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma. Artinya, dilakukan penyesuaian pola operasional dengan optimalisasi fasilitas sesuai dengan lalu lintas pesawat dan penumpang pesawat.
Status Minimum Operation juga membuat personel operasional di bandara dapat menerapkan konsep kerja dari rumah (work from home/WFH) sehingga menurunkan risiko terpapar COVID-19.
Traveler dan pengunjung bandara agar menggunakan masker
PT Angkasa Pura II juga meminta agar traveler dan pengunjung bandara memakai masker ketika berada di bandara.
Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah agar kita semua memakai masker kain saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami meminta agar traveler dan pengunjung bandara selalu memakai masker saat berada di bandara sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutup Awaluddin. (Rmt)