Berita
Polresta Musnahkan Sabu Dengan Cara di Blender
Polresta Tangerang memusnahkan sejumlah narkoba jenis sabu seberat 11,17 kilogram. Narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, barang haram tersebut didapatkan dari ketiga pelaku berinisial S, AD, RF, dan SH.
“Ketika pelaku berhasil kita tangkap di masing-masing dikediamannya dan di salah satu hotel yang ada di Kota Tangerang,” jelasnya, Rabu (22/04/2020).
Lanjut Ade, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dicampur air lalu memblendernya dan dibuang.
“cara memusnahkannya dengan cara diblender, dicampur air ,nanti setelah selesai kita buang ke sepiteng dan saluran air got setelah itu kita siram,” ungkapnya.
Ade menuturkan, pemusnahan narkoba tersebut telah menyelamatkan 66 ribu orang yang berpotensi menggunakan sabu
“Karena itu dapat dikonsumsi oleh 66 ribu orang dengan asumsi 1 gramnya dapat dikonsumsi 4 orang loh,” ujarnya.
Dan hingga saat ini, perkara keempat pelaku tersebut masih dalam tahap proses penyidikan oleh Satuan Resnarkoba Polres Kota Tangerang.(Ais)
