Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Kabupaten Tangerang dinilai masih perlunya kesadaran dari setiap masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa diwilayah hukumnya tersebut terdapat 19 Kecamatan, dan masih saja banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
“Karena saat ini kita sedang gencar-gencarnya melakukan PSBB kepada masyarakat agar kasusnya bisa menurun,” jelasnya, Rabu (22/04/2020).
Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat mayoritas adalah tidak memakainya masker serta tidak menjaga jarak aman antar sesama.
“Iya paling banyak ya itu tidak pakai masker dan ga jaga jarak, kalau dibandingkan Senin, Selasa kemarin itu kita temukan sebanyak 464 pelanggaran,” ungkapnya.
Ade menambahkan, bukan hanya pelanggaran, namun jumlah kendaraan yang masuk ke Kabupaten Tangerang dari wilayah Jakarta pun banyak.
“Jumlah kendaaran yang masuk hari Selasa 45.153 , padahal kita sedang PSBB itu bayangkan sebanyak itu. Walaupun ini turun dibanding Senin ada 4.100,” ujarnya.
Metode penghitungan pelanggar pun dilakukan secara digital melalui aplikasi yang nanti bisa terhubung oleh kepala daerah.
“Motedo penghitungan pelanggar ini kita lakukan digital jadi pakai aplikasi nanti diidata pakai SIM dan KTP. Pak Bupati pun juga nanti bisa pantau lewat aplikasinya,”tandasnya.(Ais)