Beranda Berita Beredar Kabar PBI BPJS APBD Tangsel Dinonaktifkan, Ini Kata Dinkes

Beredar Kabar PBI BPJS APBD Tangsel Dinonaktifkan, Ini Kata Dinkes

0

Kabar peserta Penerima Bantuan Iuran (BPI) BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dinonaktifkan pertanggal 1 Juni 2020. Kabar itu beredar dari salah satu akun media sosial UPT Puskesmas di Tangsel.

Kabar penonaktifan peserta PBI APBD Tangsel itu menyebutkan berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 440/058-pjkm tanggal 11 Mei 2020.

Mengetahui kabar itu, Pemerintah Kota melalui Dinkes Tangsel mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat edaran melainkan nota dinas yang disebar ke setiap UPT Puskesmas untuk mendata kembali peserta PBI BPJS Kesehatan. Pasalnya program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan menyeluruh bahwa perjanjian antara Pemkot dan BPJS bakal berakhir pada 31 Mei 2020.

“Kita gak pernah kasih surat edaran, yang ada kita menyampaikan nota dinas kepada kepala puskesmas memberitahukan bahwa pertanggal 31 Mei 2020 otomatis berakhir,” jelas Kasie Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel, Ridwan saat dihubungi via telepon, (20/5).

Ia mengatakan, Pemkot Tangsel berencana bakal memperpanjang perjanjian kerjasama itu, artinya peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Tangsel akan dilanjutkan.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat selektif menentukan data peserta.

“Ini sedang dibahas juga di Pemkot dengan ibu Walikota. Kita sedang mengupayakan tentang keberlanjutan dari kerjasama dengan BPJS kesehatan. Tapi nanti sasarannya akan lebih selektif,” katanya.

Ridwan juga menyayangkan kabar yang beredar tersebut, menurutnya hal itu terjadi karena adanya Miss Komunikasi diantara Dinkes dan UPT Puskesmas. “Sudah saya luruskan dengan yang bersangkutan (puskemas) dan sudah mengakui,” ujarnya.

Disebutkannya, sebelumnya peserta PBI BPJS Kesehatan, Pemkot Tangsel menggelontorkan anggaran Rp 100 miliar untuk 400 ribuan peserta. Diantaranya, warga Tangsel dan pekerja pemerintahan non PNS yang bekerja di lingkup pemerintahan Tangsel.

Terkait masa proses perpanjangan perjanjian kerjasama, masyarakat Tangsel tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Tangsel cukup menggunakan E-KTP. (Ab)