Beranda Berita Rumah Ibadah Kembali Dibuka, Kapolresta Pastikan Protokol Kesehatan Dipatuhi

Rumah Ibadah Kembali Dibuka, Kapolresta Pastikan Protokol Kesehatan Dipatuhi

0

Kapolresta Tangerang ,Polda Banten Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memantau penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah, Perum Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/6/2020).

Terpantau, jemaah salat Jumat diperiksa suhu badan sebelum memasuki areal masjid. Tak hanya itu, jemaah juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Kami minta masyarakat hidup disiplin dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Ade saat memberikan sambuatn kepada jemaah.

Ade mengatakan, semua elemen masyarakat wajib mengikuti aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. New normal, kata Ade, adalah tatanan, kebiasaan, atau perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.

Ujar Ade, meski masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitas pada masa new normal, namun aspek kesehatan tetap paling dikedepankan. Oleh karena itulah, lanjut dia, setiap hari institusi pemerintahan memberikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Usai melaksanakan salat Jumat, Ade memimpin jajaran Polresta Tangerang melaksanakan bakti sosial (baksos) untuk warga desa setempat. Bantuan yang diberikan diantaranya beras, obat-obatan, masker, dan alat pelindung diri (APD).

“Semoga bantuan dapat bermanfaat dan sosialisasi new normal protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” tandasnya.(ris)