Berita
Balaraja Perketat Protokol Covid-19 di Pelayanan dan Perkantoran
Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19, Kecamatan Balaraja memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pada pelayanan terpadu kecamatan ( Paten), selain itu protokol kesehatan diterapkan di kantor desa dan Kelurahan, serta area perkantoran diwilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum’at (26/6/2020).
Camat Balaraja Yayat Rohiman mengatakan, saat ini pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) masih diterapkan, karena saat ini kondisi di wilayah Kabupaten Tangerang terutama diwilayah Balaraja masih terdapat penularan Covid-19.
“Kami terus mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, kepada seluruh gugus tugas yang ada di masing-masing desa,” terang Camat Balaraja Yayat Rohiman.
Yayat berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dengan wajib memakai masker setiap keluar rumah, selain itu jaga jarak aman juga harus tetap dibiasakan agar penularan Covid 19 bisa ditekan, gugus tugas Kecamatan Balaraja dari unsur TNI dan Polri aktif mengingatkan pengunjung pasar Sentiong Balaraja, untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Setiap hari gugus tugas kecamatan Balaraja dari unsur TNI dan Polri melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan pedagang pasar Sentiong,” katanya.(Sam)
