Connect with us

398 CPNS Dilantik Menjadi PNS Secara Virtual

Berita

398 CPNS Dilantik Menjadi PNS Secara Virtual

Serang, Sebanyak 398 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilantik secara virtual menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Rabu (8/7).

Bupati Serang, Tatu Chasanah mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS sebelumnya direncanakan menghadirkan seluruh peserta di satu lokasi. Namun, hal itu tak dapat terlaksana lantaran pandemi covid 19 yang belum berakhir.

“Karena situasi pandemi covid-19 yang masih mengkhawatirkan, maka dilaksanakan secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Tatu.

Kepada PNS yang telah dilantik, Tatu mengingatkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat menjalankan nilai-nilai akronim dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, serta anti korupsi.

“Ini nilai dasar yang wajib dimiliki setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai aparatur sipil negara,” kata Tatu kepada wartawan.

Dari 398 PNS yang dilantik, terdapat formasi umum dan honorer tahun 2018 sebanyak 369 orang, antara lain PNS golongan II sebanyak 47 orang, dan PNS golongan III sebanyak 322 orang. Kemudian formasi bidan PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019, sebanyak 19 orang PNS golongan II. Kemudian, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 10 orang PNS golongan III.

Sebagai informasi, Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.162-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi umum dan khusus tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Kemudian berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.364-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi pegawai tidak tetap Kementrian Kesehatan tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, dari 398 CPNS yang diangkat menjadi PNS berdasarkan penilaian yang dilakukan BKPSDM.

“Atas dasar kinerja yang bagus sehingga kami meningkatkan menjadi PNS. Dari berbagai formasi CPNS yang diangkat menjadi PNS masih lengkap dari sebelumnya tidak adanya pengurangan,” ujarnya.

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top