Pemkab Tangerang menerima surat Walikota Tangerang Selatan tentang permohonan bantuan untuk menampung sampah warga Tangerang Selatan dan juga adanya imbauan dari Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi agar daerah sekitarnya membantu persoalan sampah Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang H Achmad Taufik mengatakan, pemkab tidak langsung semerta-merta menerima ada beberapa yang harus ditempuh. Misalnya, mempersiapkan revisi Perbup, menginventarisir sarana dan prasarana fisik yang akan dimohonkan kepada Kota Tangerang Selatan untuk memperbaiki bagi yang rusak dan menambah bagi yang belum mencukupi. Apabila terjadi kerjasama. Hal ini akan dituangkan dalam perjanjian.
Kemudian harus ada koordinasi dengan Pemkot Tangerang tentang penggunaan jalan yang akan dilintasi, dan persetujuan dewan dan lain-lain.
“Sampai dengan saat ini belum ada kegiatan menerima sampah Kota Tangerang Selatan,” terang Taufik melalui pesan whatssap kepada tangerangonline.id, Selasa (14/7/2020).
Taufik menambahkan, Pemkab Tangerang tentunya akan siap menampung sampah dari Tangsel selagi kesepakatan tersebut telah dilaksanakan.
“Semua stekholder harus sepakat dulu,” tandasnya. (Sam)