Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama Muspika Kecamatan Sepatan menyampu bersih sampah rumah tangga yang sudah lama menumpuk, Kamis (16/7/2020).
Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, ini tindaklanjut hasil rapat pada Selasa 14 Juli 2020, sampah yang keberadaannya antara lingkunga pasar dan pemukiman warga, karena ini merupakan lintasan tidak ada yang mengelola bisa kemungkinan warga yang melintas buang sampah.
“Hari ini Muspika Kecamatan Sepatan bersama dengan DLHK Kabupaten Tangerang mengangkut sampah rumah tanggaan,” terangnya.
Camat Sepatan menambahkan, lokasi tersebut padahal sudah dipasang plang dilarang buang sampah disini, akan tetapi masih ada saja warga buang sampah sembarangan.
“Kedepan kita tinggal mengedukasi warga agar jangan buang sampah sembarangan, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IX dan DLHK Kabupaten Tangeranf,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IX
Humphrey R.Lewakabessy mengatakan, masalah sampah bukan saja disini dan hal yang sudah biasa, maka setelah kegiatan ini akan kami laporkan untuk tindak lanjut kedepannya jangan sampai terjadi seperti ini.
“Menurut informasi yang didapat ini sampah warga yang melintas, karena kalau sampah pasar sudah diangkut. Dan pada hari ini 7 armada berikut alat berat untuk mengangkut sampah,” jelasnya.
“Kami juga berharap kepada pihak Kelurahan Sepatan untuk sama-sama memberikan himbauan kepada warga, agar jangan sampai buang sampah sembarangan apalagi buangnya dipinggir jalan,” tandasnya.(Sam)