Beranda Berita Penataan Pemukiman Kumuh, Pemkot Serang Dapat Anggaran Rp 25,7 Miliar

Penataan Pemukiman Kumuh, Pemkot Serang Dapat Anggaran Rp 25,7 Miliar

0

SERANG- ditengah Pandemi Corona Pemkot Serang mendapatkan bantuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat . Tak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan senilai Rp.25,7 Miliar tersebut untuk pembangunan bagi pemukiman wilayah kumuh dan pengelola air limbah dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang mendapatkan empat poin bantuan pembangunan, yaitu penataan skala permukiman kumuh di bantaran sungai Karangantu dengan anggaran Rp 10 miliar, penataan skala lingkungan permukiman kumuh di Taman Baru, Cipare dan Kilasah dengan anggaran Rp 3 miliar, pembangunan intalasi pembuangan air limbah (IPAL) di KPW Banten Rp 12,5 miliar dan pembangunan jamban keluarga yang mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya atau BPPS sebanyak Rp 200 juta.

“Kami menyambut baik dengan bantuan ini, karena Pemkot Serang tentunya berharap besar dan banyak dari bantuan baik dari Pemprov maupun pusat,” kata Syafrudin kepada wartawan, usai melakukan rapat dengan Satker dan OPD diruang Setda Kota Serang, Kamis (16/7).

Syafrudin mengutarakan, pengerjaan ini harus sesuai dan tepat sasaran, jangan sampai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, masyarakat membutuhkan A dibangun B.

“Ini kuncinya ada di OPD baik DPUPR, Perkim dan lainnya dari usulan yang harus disampaikan pada Satker. Jangan sampai tadi manfaatnya kurang untuk masyarakat. Anggaran besar tapi manfaatnya kurang maksimal dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Syafrudin mengungkapkan, pembangunan ini sudah tepat, hanya memang masih ada yang harus dilakukan pemeliharaan atau penataan dijalan protokol milik Provinsi Banten. Sementara ini, dijalan tersebut masih banyak trotoar dan taman jalan harus dimaksimalkan.

“Masih banyak samping jalan yang belum dibebaskan lahannya, jadi belum merata sisi kiri kanan jalan,” jelasnya.

Ia pun berharap, dengan adanya bantuan dari BPPW di tahun 2020 maupun 2021, sesuai dengan penyampaian atau usulan dari kepala OPD terkait dan jangan sampai Satker pengerjaannya asal-asalan.

“Saya berharap program yang digelontorkan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat ini satker bekerja maksimal dan program pengerjaanya oun jangan asal-asalan,”harapnya. (smn)