Didugaan Pencabulan, Warga Laporkan Pimpinan PonPes ke Polres Serang

By
2 Min Read

SERANG-Pimpinan Salah Satu Pondok Pesantren (Ponpes) sabilurrosad di wilayah Kabupaten Serang dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur salah satu santriwati ke Polres Serang Kota.

Salah satu keluarga korban yang bernama Sam’un (48) yang didampingi Nahrudin (45) Keluarga dari salah satu korban lainnya mengatakan, anaknya yang berusia 17 tahun diduga telah menjadi korban oleh pihak pesantren. Sam’un menuturkan, dirinya dan tiga keluarga lainnya yang merasa menjadi korban datang untuk melaporkan.

“Anak saya memang tertutup selama ini, saat ditanya juga tidak jawab sama sekali perihal apa yang di alaminya di pesantren itu,”katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/07/2020).

Sam”un mengaku baru mengetahui anaknya jadi korban dugaan pencabulan setelah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

“Visum sudah disini, sama ketiga (korban) sudah visum semua,” ujarnya.

Salah satu Staf Pengaduan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Naila Purnamasari yang mendampingi korban menjelaskan, pihaknya saat ini hanya mendampingi korban sejak awal hingga saat ini.

“Untuk sementara ini untuk masalah psikologis mah engga ya, cuman memang semenjak kasus ini viral memang agak terganggu, makanya kita nanti akan konsul juga pada psikolog,” jelasnya.

Naila menjelaskan, korban sudah berada di rumahnya masing masing sejak di lakukannya visum terhadap semuanya di rumah sakit.

“Awalnya memang ada di rumah aman semuanya yah, kita lakukan pendampingan psikologis khusus juga yah disana, nah rencananya kita akan konsul lagi pada psikolog,”terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata
saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya masalah tersebut, dan saat ini pihaknya tengah dalam tahapan proses di Polres Serang Kota.

“Saat ini baru 4 (korban lapor), sudah (diperiksa) sebagai saksi, tunggu perkembangan lebih lanjutlah, ada tahapan tahapannya, masih dalam proses saat ini.” singkatnya. (Aiz)

Share This Article