Berita
Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polres Serang
Tersangka pencabulan berinisal JM (52) pimpinan pondok pesantren
yang ada di daerah Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang diduga telah mencabuli beberapa santrinya, Rabu (29/07 ) dini hari ditangkap pihak Polres Kota Serang.
“Ya semalam kita amankannya sekitar jam 12 atau jam satuan malam lah,”kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat di komfirmasi tangerangonline.
Indra mengatakan, pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Serang Kota.
“Hanya satu orang yang kita proses,
dari laporan dugaan pencabulan, makanya kita proses dan kita amankan terduganya di polres,” jelasnnya.
Indra menuturkan, tersangka yang telah diamankan saat ini mendekam di sel tahanan Polres Serang Kota. Tersangka dijerat sesuai dengan laporan Undang-undang (UU) perlindungan anak.
“Pasalnya UU perlindungan anak, pasal 82 degan hukuman 15 tahun penjara” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu keluarga korban yang bernama Sam’un (48) yang didampingi Nahrudin (45) Keluarga dari salah satu korban lainnya mengatakan, anaknya yang berusia 17 tahun diduga telah menjadi korban oleh pihak pesantren. Sam’un menuturkan, dirinya dan tiga keluarga lainnya yang merasa menjadi korban datang untuk melaporkan.
“Anak saya memang tertutup selama ini, saat ditanya juga tidak jawab sama sekali perihal apa yang di alaminya di pesantren itu,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/07/2020).
Sam”un mengaku baru mengetahui anaknya jadi korban dugaan pencabulan setelah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.
“Visum sudah disini, sama ketiga (korban) sudah visum semua,” ujarnya.
Salah satu Staf Pengaduan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Naila Purnamasari yang mendampingi korban menjelaskan, pihaknya saat ini hanya mendampingi korban sejak awal hingga saat ini.
“Untuk sementara ini untuk masalah psikologis mah engga ya, cuman memang semenjak kasus ini viral memang agak terganggu, makanya kita nanti akan konsul juga pada psikolog,” jelasnya. (Aiz)
