Berita
BPJAMSOSTEK TANGSEL Pastikan Tenaga Kerja Dapat Berkarya Melalui Program JKK-RTW
Kamaludin adalah salah satu tenaga kerja PT Alfagold Reality yang mengalami kecelakaan kerja lalu lintas saat sedang bekerja. Saat itu kamaludin sedang dalam perjalanan menuju tempat dinasnya atas perintah atasannya, tapi saat dalam perjalanan tersebut Kamaludin mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Kamaludin kehilangan salah satu anggota tubuh (tangan).
Hal serupa juga terjadi pada tenaga kerja St Ainur Fadilah yang merupakan salah satu tenaga kerja PT. Esta Dana yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang perjalanan menuju rumahnya yang menyebabkan kehilangan salah satu anggota tubuh tangan.
Menurut Ghazali Dachlan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan, kejadian yang dialami oleh kedua tenaga kerja tersebut merupakan sebagian contoh bahwasannya tenaga kerja tidak tahu peristiwa yang akan terjadi.
“Kita tidak tahu resiko apa yang terjadi saat bekerja, resiko tersebut bisa terjadi kapan saja dan dimana saja saat bekerja,” ungkapnya.
Maka itu, Ghazali mengatakan, salah satu program unggulan yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program kembali bekerja atau RTW. Dimana program ini merupakan bagian dari manfaat layanan kecelakaan kerja dimana akan dilakukan pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai dapat kembali bekerja.
Karna tujuan dari program RTW adalah memastikan tenaga kerja dapat berkarya kembali. Jadi bagi tenaga kerja yang mengalami JKK yang menyebabkan disabilitas bukanlah akhir dari segalanya seperti tenaga kerja Kamaludin yang sudah bekerja kembali di perusahaannya dan St Ainur yang sedang menjalani pengobatan lanjutan dengan biaya dijamin full oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ghazali Dachlan. (Inf/*)
