Connect with us

Geruduk BPN & DPRD , Warga Tangerang Desak Dibentuk Pansus dan Satgas Anti Mafia Tanah

Index

Geruduk BPN & DPRD , Warga Tangerang Desak Dibentuk Pansus dan Satgas Anti Mafia Tanah

Usai berunjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020).

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan ini mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait maraknya tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah.

“DPRD Tangerang harus membentuk pansus terkait masalah ini. Memanggil pihak terkait, tingkat desa hingga daerah dan membongkar kasus ini secara tuntas,” kata Dulamin Zhigo selaku koordinator aksi dalam orasinya.

Tak berselang lama,  perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah utara ini diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Ketua Komisi I Wahyu Nugraha beserta anggota.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Kami siap memfasilitasi aspirasi warga. Kami akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk mendiskusikan dugaan penyerobotan tanah ini,” kata Kholid.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat yang menjadi korban tumpang tindih NIB tanah ini juga diterima oleh
Kepala ATR BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto.

Heri Hermawan salah satu perwakilan yang juga merupakan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan bahwa pihak BPN berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan.

“Dia (Kepala BPN Kab. Tangerang) berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas,” ungkap Heri.

Kemudian lanjutnya, apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah Utara.

“Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Karena mereka taunya, tanah saya masih ada. Tapi mereka enggak tau. Contohnya saya, fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat, mentok,” keluh warga Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ini.

Ditambahkan Zhigo, munculnya tumpang tindih NIB tanah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang ini diduga karena adanya permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan ini,” tutur Zhigo.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah utara berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa pada Kamis (27/8/2020).

Mereka mempertanyakan kepada pihak BPN terkait tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di wilayah mereka.

Dengan membentangkan sejumlah spanduk dan peraga unjuk rasa, massa berkumpul di depan Kantor ATR BPN. Aksi ini mendapat pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian. (Rmt)

More in Index

Advertisement
To Top