Index
Dieksekusi Paksa, Warga Pertanyakan Rumah Singgah Yang Dijanjikan
Dieksekusi paksa, warga Kampung Baru, Keluragan Jurumudi, Kecamatan Benda pertanyakan rumah singgah. Mereka mengaku belum mendapat kejelasan terkait tempat hunian sementara.
Setelah dilakukan eksekusi untuk pembangunan Jalan Tol JORR II dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI, warga Kecamatan Benda tak dapat mempertahankan haknya.
Mereka terpaksa mengosongkan rumah yang belum mereka terima uangnya daripada harus melawan petugas.
“Kami disuruh keluar dari rumah kami sendiri. Tapi dimana kami harus tinggal, mana yang katanya sudah disiapin rumah singgah, mana ?,” ungkap seorang ibu pada wartawan di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Rintihan ini bertambah dengan adanya barang mereka yang dibawa semaunya dengan mobil truk. Mereka mengklaim barang yang sudah diangkut oleh tim pembebasan lahan diturunkan secara tidak wajar.
“Hancur barang kita pak. Diturunin juga tidak layak banyak barang yang rusak,” ujarnya.
Dia kecewa atas adanya eksekusi yang terkesan memaksakan ini. Bahkan dirinya menyebut pemerintah daerah tidak bisa mengayomi masyarakatnya.
“Kemana camat dan lurah. Mereka saja tidak kelihatan, tadi kami ke kantornya juga tidak ada. Rakyat adalah orang yang menggaji kalian apakah wajar kalian seperti itu,” tukasnya.
Sementara itu, Camat Benda Ayi Nuryadin saat dikonfirmasi wartawan ihwal rumah singgah belum merespon.
Pantauan di lokasi, sampai saat ini sebagian warga masih berupaya mengangkut barang mereka ke rumah saudara atau kerabat.
Aparat kepolisian juga masih menjaga berjalannya eksekusi terhadap 27 bidang lahan terdampak pembangunan Tol JORR II ini. (Bal)
