Connect with us

Clear, Pilkada Kabupaten Serang Diikuti Dua Pasangan Calon

Berita

Clear, Pilkada Kabupaten Serang Diikuti Dua Pasangan Calon

Hari ini ada satu satu lagi pasangan colon yang mendaftarkan diri sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati pada perhelatan Pilkada Kabupaten Serang yaitu Pasangan Nasrul Ulum dan Eki Baikahi setelah sebelumnya kemarin Sabtu (5/09/2020) pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa mendaftrakan dirinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Dengan demikian dipastikan akan ada dua Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Serang yang akan di selenggarakan pada bulan Desember 2020 mendatang.

“Jadi hanya ada dua pasangan calon untuk pilkada kabupaten serang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar saat di komfirmasi, minggu, (6/09/2020).

Abidin mengatakan, dari calon perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Serang tidak ada, yang ada hanya dari Calon Partai atau Calon gabungan dari partai politik.

“Sesuai peraturan KPU bahwa jadwal pendaftaran itu dari jam 08;00 hingga 24;00 hari ini, maka kami akan tetap menunggu sampai jam 24;00 hari ini,”jelas Abidin.

Abidin menuturkan, untuk langkah selanjutnya nanti akan dilakukan Verifikasi Calon, berupa verifikasi Faktual, memeriksa berkas calon yang telah masuk yang tela sesuai dengan persyartan persyaratan Calon.

“Kita akan periksa semua berkas keabsahannya, baik itu Ijasahnya, keterangn ketrangam lainnya untu semuacalin.”tandasnya. (Aiz)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top