Berita
KPU Kabupaten Serang Akan Cek Keabsahan Persyaratan Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang setelah menerima berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang akan melakukan verifikasi berkas kelengkapan pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, secara umum KPU telah menerima berkas dari kedua paslon. Kendati demikian, sesuai peraturan Abdidn menegaskan, pihaknya akan memeriksa keabsahan persyaratan yang diterima dari kedua paslon.
“Sudah kami periksa semua dan itu sudah sesuai berdasarkan persyaratan calon, tetapi keabsahannya akan kami periksa, ijasahnya, kemudian keterangan keterangan yang lain sama semua calon akan diperiksa,” kata Abidin.
Tahapan selanjutnya, Abidin menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi seluruh berkas paslon, kemudian akan dilanjutkan tes kesehatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
“Kami akan melakukan verivikasi seluruh berkas pasangan calon, nanti kami juga akan verivikasi faktual. Tanggal 8 – 9 September paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Setelah itu, pengumuman syarat dan persyaratan paslon. Apabila terdapat kekurangan terkait keabsahan persyaratan paslon, KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki di tanggal 16 September.
“Ada tahapan perbaikan persyaratan calon tanggal 16 September. Yang dinyatakan sebagai calon itu nanti tanggal 23 sepetember,” tambahnya. (Smn)
