Connect with us

Terkait KPID, Irwandi: Komisi 1 DPRD Banten Lemah

Index

Terkait KPID, Irwandi: Komisi 1 DPRD Banten Lemah

Tahun 2020 ini merupakan tahun ke tiga Surat Keputusan perpanjangan untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, sejak berakhirnya masa jabatan komisioner pada tahun 2018 lalu. Hingga kini belum ada tindak lanjut terkait hal ini.

Sekretaris GEMA MA Banten Irwandi Suherman menilai pengawasan Komisi 1 DPRD Banten lemah.

Menurut Irwandi, Komisi 1 DPRD Banten seolah melakukan pembiaran selama tiga tahun KPID tidak ada seleksi untuk komisioner baru.

Padahal katanya, masa jabatan KPID sudah habis semenjak tiga tahun lalu tepatnya di tahun 2018.

“Yang saya tahu, terakhir pada Januari 2020 DPRD Banten hanya menghimbau agar seleksi dapat segera dilaksanakan melalui pansel, namun sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari pihak pemerintah provinsi, ini bukti peran DPRD memang lemah di Banten,” ujar Irwandi pada Minggu (4/10/2020).

Ia menuturkan, jika pihak terkait (Pemprov Banten) menjadikan pandemi sebagai alasan, mengapa di Provinsi Jawa Barat bisa melaksanakan dengan baik, bahkan sudah masuk nama-nama di kantung DPRD Jabar. Ini artinya mereka juga bisa melaksnakan asal mematuhi protokol kesehatan,” kata Irwandi.

Kondisi Pandemi Covid-19 saat ini kata Irwandi, seharusnya peran KPID lebih maksimal, terutama harus menjadi garda terdepan ikut serta membuat regulasi tentang pembelajaran online.

“Pembelajaran daring melalui media digital rentan iklan berbau pornografi, bahkan KPID harusnya membuat regulasi pendampingan orang tua,” tuturnya.

“Dengan demikian kami Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA) Provinsi Banten mendorong Komisi 1 DPRD Banten harus mempertegas kembali kinerja pansel untuk segera menjalankan seleksi KPID Banten,” tandas Irwandi. (Ed)

Continue Reading
You may also like...

More in Index

Advertisement
To Top