News Update
Disnaker Pastikan Tidak Ada Demontransi Penolakan Omnibus Law di Tangsel
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan memastikan tidak ada aksi unjuk rasa dan demonstrasi buruh terkait penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker).
“Kami hari ini bersama NIBA, PSP, KSPI, ingin melakukan audiensi bersama ke Ibu Wali Kota, terkait Omnibus Law RUU Ciptaker,” ungkap Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta, di Balaikota Tangsel, Selasa (6/10/2020).
Sukanta memastikan, audiensi sejumlah perwakilan serikat pekerja dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) ke kantor Wali Kota Tangsel, untuk menyampaikan aspirasi buruh di Tangsel ke Kepala Daerah terkait apa yang menjadi keinginan para buruh.
“Tuntutannya sama saja, terkait Omnibus Law Cipta kerja. Aspirasi buruh ini, agar disampaikan langsung ke WaliKota. Kami tegaskan di Tangsel, tidak ada buruh yang menggelar unjuk rasa, tidak ada mogok kerja,” ucap dia
Diketahui, di Kota Tangsel terdapat 84 PUK dan 13 Serikat Pekerja (SP) dengan 4.842 perusahaan dan 100.072 pekerja.(Ban)
