Menolak UU Omnibus Law, Gedung DPRD Tangsel Digeruduk Ratusan Mahasiswa

By
1 Min Read

Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Aktivis Cipayung-Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Kamis (08/10/2020).

Mereka menuntut pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan dan tidak memihak kepada rakyat.

Pantauan tangerangonline.id, para masa unjuk rasa sempat terjadi dorong-dorongan dengan para aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangsel saat mahasiswa hendak mendobrak pintu gerbang untuk masuk kedalam area Gedung DPRD Tangsel.

“Kami meminta Ketua DPRD Tangsel turun dan orasi diatas mobil ini, kalau bukan Ketua kami tidak mau,”

Setelah sekiranya satu jam melakukan orasi akhirnya Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid turun menyambut baik untuk merespon aspirasi dan melakukan orasi bahwa DPRD Tangsel akan mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa dengan catatan perwakilan dari mahasiswa hanya 10 orang.

“Saya ucapkan terima kepada teman-teman, kami siap menerima subtansi aspirasi kalian nanti sesudah ini kita diskusi, perwakilan 10 orang,” ujar Abdul Rasyid.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan mahasiswa bersama pimpinan DPRD Tangsel sedang melakukan diskusi.(Ban)

Share This Article