Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany didamping sejumlah pejabat menemui perwakilan aktivis Cipayung Plus Tangerang Selatan di ruang tunggu tamu Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa, (13/10/2020).
Namun, pertemuan itu membuat pertanyaan besar bagi publik. Pasalnya, setelah melakukan pertemuan tersebut, sejumlah wartawan yang telah menunggu diruangan malah diminta tak ikut dalam pertemuan itu.
“Pertemuan ini jangan ada media yang meliput,” ungkap seorang perwakilan mahasiswa di ruang tunggu tamu tersebut.

Usai beraudensi dengan Walikota Tangsel, para aktivis Cipayung Plus yang keluar ruang ketika ditanya awak media menolak untuk diwawancarai.
“Kita engga usah diwawancara,” ucap perwakilan Aktivis
Saat diminta keterangan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengaku bahwa para aktifis ini tengah menunggu poin-poin dari draft undang-undang Omnibus Law Cipta kerja tersebut.
“Yang pasti teman-teman terus menunggu undang-undang dan saya selaku ketua Apeksi selalu berkomunikasi dengan Kemendagri dan Dirjen Otda dan kita sedang menunggu sedang melakukan pengkajian pointer-pointer dalam UU Cipta Kerja ini,” ucap dia
Airin memastikan, bahwa dalam pekan ini, Airin bersama seluruh perwakilan kepala daerah tergabung dalam Apeksi akan melakukan pertemuan untuk membahas penyusunan Peraturan Pemerintah terkait tugas pokok dan fungsi sebagai Pemerintah Daerah.
“Minggu ini pengumpulan walikota (apeksi), kita meminta dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah sebagaimana statemen Pak Presiden dan itu ditanggapi Dirjen Otda kita akan dilibatkan dalam penyusunan PP terkait tufoksi kami sebagai Pemda,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Aktivis Cipayung Plus Tangerang Selatan melakukan demontransi kepada Pemkot Tangsel dalam rangka menolak keras Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (Ban)

