News Update
Menristek : Lahan Kosong Perumahan Batan Indah Tangsel Terbebas dari Zat Radioaktif
Area lahan kosong di Perumahan Puspiptek, Batan Indah di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dinyatakan terpapar zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI pada bulan Februari 2020 lalu, saat ini terbebas dari zat yang membahayakan itu.
Hal itu diungkapkan Menteri Riset Teknologi/ Kepala BRIN Bambang P.S. Brodjonegoro saat diminta keterangan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel Kamis (22/10/2020).
“Status clearence, artinya daerah itu sudah bebas dari kandungan radioaktif. Itu sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan. Sehingga sudah mulai bisa dipakai oleh warga, baik daerah tamannya maupun haltenya,” ucap Bambang.
Bambang menegaskan, dengan status clearence tersebut, maka kawasan area lahan kosong di Perum Batan Indah dan sekitarnya telah aman dari paparan zat radioaktif, termasuk seluruh tanaman, air dan sebagainya telah dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).
“Jadi sudah aman dan waktu itu juga pohon-pohon yang terkena itu sudah ditebang. Sehingga nanti tidak akan ada efek samping kepada warga di sekitar situ,” tegasnya.
Bambang memastikan, kebocoran limbah radioaktif di lahan kosong Perum Batan Indah itu, bukan akibat kebocoran dari pemanfaatan zat radioaktif, melainkan ulah dari salah satu oknum pegawai nakal.
“Karena kejadian ini bukan karena kebocoran, tetapi karena perbuatan melawan hukum dari orang. Seharusnya limbah radioaktif itu ada prosedurnya, nantinya dibuang atau ditaruh di pusat limbah itu. Ya tidak boleh dibuang sembarangan. Ini ada yang tidak melakukan sesuai prosedur dan itu harus diatur oleh Polisi. Pokoknya itu tugas polisi lah,” tukasnya.(Ban)
