Berita
Ini Saran Wali Kota Tangerang Saat Libur Panjang
Menjelang libur panjang dan cuti bersama dua hari mendatang, Wali Kota Tangeran Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat tidak bepergian. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah virus Covid-19.
Kata Arief, larangan ini dikeluarkan bukan tanpa alasan pasti. Menurut dia, angka peningkatan wabah virus Covid-19 kian meningkat dikala hari libur.
“Kalaupun harus pergi agar protokol dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Biasanya setelah libur panjang akan terjadi lonjakan kasus,” kata Arief, Senin (26/10/2020).
Meski demikian, Arief mengaku tidak melarang warganya untuk bepergian jika keadaan mendesak. Namun, dirinya meminta agar masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan bisa menjaga protokol kesehatan apabila bepergian. Jangan lupa melaksanakan protokol 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan),” tuturnya.
Namun demikian, Arief tidak mengimbau masyarakat yang tetap berada di Kota Tangerang tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Informasi yang dihimpun, saat ini setidaknya terdapat kasus Covid-19 terkonfirmasi berjumlah 2.058 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.788 pasien dinyatakan sembuh, 64 meninggal dunia dan 206 pasien masih dalam perawatan. (Bal)
