Connect with us

Cawawali Pilkada Tangsel Diminta Perhatikan Isu Perlindungan Anak

News Update

Cawawali Pilkada Tangsel Diminta Perhatikan Isu Perlindungan Anak

Kota Tangerang selatan merupakan salah satu Kota yang ada diseluruh indonesia mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA) oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  selain itu Tangsel  juga merupakan salah satu kota yang tingkat kekerasan terhadap anak di Banten sangat tinggi.

Tak lama lagi Kota Tangerang Selatan akan mengganti pemimpinnya, pesta demokrasi yang di selenggarakan tiap 5 tahun sekali akan segera dilaksanakan. Kota tangsel dalam mencari sosok pemimpin yang pas dan ideal mengusung 3 Pasang calon Walikota dan Wakil Walikota. Namun kami yang berada pada lembaga sosial seperti LPA tidak melihat siapa-siapa, darimana muasalnya, namun hal ini erat kaitannya dengan kampanye bagaimana memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di kota tangsel. Yang pada pokoknya siapapun pemimpin yang terpilih nantinya mampu mengakomodir kepentingan anak dan lebih peka terhadap isu anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Tangsel Isram Alfa Edison,SH mengatakan, sejauh ini mengamati perkembangan kontestasi pilwalkot tangsel, kami belum melihat pasangan calon menyampaikan program perlindungan anak, menyampaikan visi misi menyinggung persoalan anak di tangsel.

“Kami berharap dalam tahapan debat kandidat mendatang, KPU dan panelis membuat pertanyaan kepada para kandidat terkait persoalan anak. Bagaimana konsep gagasan dan ide tentang perlindungan anak, mengingat Kota Tangsel merupakan kota layak anak (KLA) yang penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI,”katanya, kemarin.

Isram menambahkan, isu anak menjadi salah satu materi dalam debat antarcalon. Hal itu menunjukkan ada upaya pengarusutamaan pelindungan anak di tingkat daerah.

Karena itu, sambung Isram, pemilihan kepala daerah yang akan diadakan serentak pada 2020 ini menjadi ajang mencetak para pelopor kepala daerah yang berkomitmen pada pelindungan anak.

“Isu perlindungan anak itu harus di prioritaskan. Tentunya dengan penghargaan tersebut menambah motifasi kita untuk Kota Tangsel sehingga bisa  lebih menyiapkan kedepan bahwa Kota Tangsel menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak,”ujarnya.

Isram menegaskan pemerintah daerah wajib untuk melindungi hak-hak atas anak. Hal itu selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aturan itu memerintahkan Negara, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua/wali berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

“Karena itu diharapkan Calon Kepala Daerah untuk memasukan isu Perlindungan Anak dalam program kampanye di masing-masing daerah,” tegasnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top