Connect with us

Wagub Dorong Percepatan Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi di Banten

News Update

Wagub Dorong Percepatan Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi di Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong percepatan dan perluasan digital untuk memajukan dan mensejahterkan UMKM sebagai pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai langkah awal, melalui Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten dalam membangun ekonomi digital dilakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai upaya menuju Indonesia Maju.

“Peningkatan pengetahuan digitalisasi, akses internet serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi bagi industri, khususnya bagi pelaku UMKM, akan mendorong transformasi dunia digital bagi pelaku UMKM yang dapat mendorong penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata wagub dari ruang kerjanya saat video conference dengan BI Perwakilan Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (19/11).

Menurutnya, masalah pengetahuan digitalitasi, akses internet serta digital divide di wilayah Provinsi Banten menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah dalam membangun ekonomi digital di Provinsi Banten. Banyak sentra-sentra produksi di Provinsi Banten yang memiliki prospek untuk optimalisasi digitalisasi.

“Karenanya diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara perguruan tinggi, industri/ swasta, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten bersama-sama Pemerintah Daerah,” katanya.

Kemudian, kata Wagub, pemerataan penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi perlu ditingkatkan untuk dapat mengatasi kesenjangan digital di beberapa wilayah tertentu. Peningkatan akses broadband dan kualitas layanan akan mendorong adopsi teknologi digital oleh pelaku industri atau UMKM serta membantu pelaku industri atau UMKM untuk menjadi bisnis digital.

Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), wagub mengatakan, di Provinsi Banten pengguna internet mencapai 65 persen dari total penduduk Banten atau kurang lebih mencapai 7,5 juta pengguna internet. Menurutnya hal itu adalah peluang yang cukup potensial bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan pemasaran produk barang dan jasa di platform digital.

“Namun hal ini juga menjadi tantangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program kerja. Dengan adanya perkembangan ekonomi digital dapat memungkinkan munculnya model bisnis baru, integrasi antar sektor bisnis, serta perubahan model bisnis pada sektor yang sudah ada,” ujarnya. (Smn)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top