Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Asop Munandar Tempat Pemilihan Suara (TPS) 05 RT 09 RW 02, Kampung Gumulung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, pastikan tidak ada kecurangan.
Osap mengatakan, hasil perhitungan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang di TPS 05 di menangkan oleh pasangan calon nomor 01 yaitu Tatu Chasanah – Padji Tirtayasa dengan jumlah suara 355, sedangkan pasangan calon 02 yaitu Nasrul Ulum – Eki mendapatan 50 Suara.
“Ini sudah sesuai data dengan yang dilapangan,” kata Asop usai perhitungan suara di TPS 05 RT 09 RW 02, Kampung Gumulung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Rabu (9/12).
Ia menjelaskan, dari 486 data pemilih hanya ada 412 yang melakukan pemilihan di TPS 05, 74 diantaranya tidak memilih dan 5 dinyatakan tidak sah.
“Mereka tidak hadir dengan alasan kerja, awalnya didata akan hadir tapi kita ngga tau situasinya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Endong mengatakan, hasil perhitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 02 Kampung Tanjungsari Baru dan Kampung Susukan, di Desa Telaga Warna, Kecamatan Pabuaran dimenangkan calon incumbent.
Menurut keterangannya, dari data pemilih sebanyak 199 didominasi calon oleh nomor 01 Tatu – Pandji dengan jumlah suara 70 sedangkan calon nomor 02 Ulum – Eki dengan jumlah suara 62. Kemudian, jumlah suara tidak sah 19 suara dan sisanya tidak datang ke TPS 48 orang. (Smn)

