Connect with us

Tahap Awal Rp.50 Miliar, Pemkot Tangsel Transfer Dana Hibah Pariwisata ke Rekening Pelaku Usaha

News Update

Tahap Awal Rp.50 Miliar, Pemkot Tangsel Transfer Dana Hibah Pariwisata ke Rekening Pelaku Usaha

Pemkot Tangerang Selatan menyalurkan bantuan dana hibah Rp.100,1 M dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Pada tahap awal Pemkot Tangsel akan menyalurkan dana hibah tersebut sekitar Rp.50 Miliar ke pelaku usaha hotel dan restoran.

Dengan adanya bantuan dana hibah stimulus pariwisata dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah mengajak pelaku usaha untuk bergerak cepat memenuhi semua kriteria persyaratan, yang tercantum dalam juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kota Tangsel Agus Heru Santoso mengatakan, dana hibah tahap awal tersebut diserahkan pada hotel dan restoran yang sudah melengkapi semua persyaratan.

“Jadi total penerima dana hibah ada 95 pelaku usaha. Penyerahan bantuan ini dilakukan pada pelaku usaha yang sudah melengkapi semua persyaratan, “katanya saat ditemui tangerangonline, Senin (21/12/2020).

Agus Heru menuturkan, setiap pelaku industri pariwisata menerima dana hibah dengan variasi nominal yang berbeda.

“Jumlah yang diterima memang berbeda-beda, karena ditentukan berdasarkan pajak yang telah disetorkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Agus Heru menjelaskan, dana hibah tersebut penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada pelaku industi pariwisata, terutama untuk menata sarana prasarana wisata serta pemenuhan media sosialisasi protokol kesehatan di sektor pariwisata dalam upaya pemulihan pariwisata di era new normal.

“Tujuannya pertama, agar seluruh hotel dan restoran mampu terapkan protokol kesehatan. Kedua, agar bisa bertahan hadapi pandemi sampai pascapandemi. Namun semua penggunaan dana harus dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin mengatakan, total tahap awal penyaluran dana hibah untuk hotel dan restoran sebesar Rp.50 Miliar. Nantinya, sambung Warman,dana hibah tersebut dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah. Setelah itu, dari pemerintah daerah disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019.

“Total tahap awal itu sekitar Rp.50 miliar yang nantinya akan di transfer dari pemerintah daerah ke rekening pelaku usaha hotel dan restoran,” kata Warman. (Ded)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top