Connect with us

Enam Ormas Dibubarkan, FPI Kota Serang Tunggu Kabar Pusat

News Update

Enam Ormas Dibubarkan, FPI Kota Serang Tunggu Kabar Pusat

Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kota Serang masih menunggu intruksi dari pusat terkait beredarnya surat telegram mengenai pembubaran organisasi masyarakat (ormas).

Dalam refrensi Surat Telegram (TR) bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 disebutkan pembubaran enam ormas, antara lain, FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI).

Penasihan FPI Kota Serang, Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari pusat terkait pembubaran ormas yang di embannya.

“Iya kita masih menunggu kabar, untuk langkah kedepan yang akan diambil,” kata Enting kepada wartawan, Kamis (24/12).

Kemudian, pihaknya akan mengadakan rapat bersama dengan para anggota FPI Kota Serang. Namun, kata dia, untuk waktunya belumlah ditentukan.

“Kita juga akan melakukan rapat, dan Allah hualam untuk waktu yang ditentukan. Saya pun belum dapat undangan, masih nunggu kabar,” jelasnya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakabaintelkam Irjen Suntana atas nama Kapolri, menjelaskan setidaknya terdapat enam ormas yang telah dibubarkan melalui Perppu. Termasuk FPI, yang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasi. (Smn)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top