Bandara
Kerumunan di Terminal Kedatangan Internasional, Begini Kata KKP Bandara Soetta
Sebuah postingan di media sosial Twitter mengenai adanya kerumunan di Terminal kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Senin (28/12/2020) malam viral.
Postingan yang dibuat oleh akun @arisrmd itu berisi sebuah foto yang memperlihatkan adanya kerumunan yang diduga Warga Negara Asing (WNA) sekitar conveyor bagasi Terminal kedatangan Internasional Bandara Soetta.
Pemilik akun tersebut mengatakan bahwa foto tersebut dikirim oleh temannya yang berada di Terminal Kedatangan Internasional.
“Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini.
Entah mau jadi apa kita ini,” cuit akun tersebut.
Informasi yang dihimpun, ratusan WNA yang berkerumun tersebut adalah eks penumpang pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Istanbul-Jakarta yang mendarat pada Senin (28/12/2020) pukul 17. 40 WIB.
Menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, dr. Darmawali Handoko, kerumunan terjadi disebabkan adanya antrean menuju hotel karantina yang diangkut menggunakan bus yang telah disediakan.
Pasalnya, saat ini setiap penumpang dari luar negeri wajib melakukan karantina mandiri selama 5 hari di tempat yang ditunjuk pemerintah merujuk pada aturan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa WNI melakukan karantina selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah dan WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri,” terang Handoko.
Handoko menuturkan, para penumpang dari luar negeri yang datang tersebut mengantre untuk naik ke bus yang telah disediakan.
“Ada 200-an orang, mereka akan dibawa menuju ke hotel-hotel yang sudah ditunjuk untuk dilakukan Karantina,” jelasnya.
Handoko menjelaskan, penyebab lain adanya kerumunan tersebut lantaran banyak dari mereka yang tidak mengetahui adanya aturan karantina, sehingga banyak yang merasa bingung.
“Karena biasanya kan engga (dikarantina), itu aja sih sebenarnya permasalahannya jadi mereka belum tersosialisasi dari negara asalnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Indonesia tengah memperketat kedatangan penumpang dari luar negeri. Menurut Addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, para penumpang dari luar negeri baik WNI maupun WNA wajib membawa hasil PCR Test Negatif yang berlaku 2×24 jam sejak keberangkatan.
Tak hanya itu, setiap eks penumpang penerbangan luar negeri harus membawa surat PCR Test dengan hasil negatif dan bersedia menjalani PCR Test sebelum dan sesudah melakukan karantina selama 5 hari. (Rmt)
