Kota Tangerang terus memperpanjang PSBB di masa pandemi Covid 19, untuk menekan pelanggaran Prokes, Babinsa Peltu Naidi, Kelurahan Kunciran Indah, Koramil 01/Tgr Kodim 0506/Tgr, gelar Komsos bersama Yudhi Hendra Permana, Lurah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Rabu (27/01/2021).
Komsos di Jalan Anggur RT 001 RW 004 Kunciran Indah Kecamatan Pinang tersebut di dampingi Aiptu Turut Rahardjo (Bhabinkamtibmas Polri).
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 01/Tgr Mayor Arh Didik Wahyudi, menjelaskan, Komsos membahas tentang penekanan kembali kepada warga dan pekerja yang keluar masuk untuk lebih disiplin dalam mematuhi Protokol kesehatan 3 M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan).
“Dengan melaksanakan 3M mewajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid – 19 Virus Corona yang semakin meningkat saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan bersama-sama menjaga Kamtibmas, Prokes dan kebersihan di musim penghujan dapat menghindari terjadinya banjir musiman. (MRZ)

