Berita
Rekan Kerja di PHK Sepihak, Puluhan Buruh Demo Pabrik di Legok
Rekannya di PHK sepihak, puluhan orang pekerja dari PT Jaya Swarsa Agung demo. Mereka menuntut perusahaan membayarkan seluruh kewajiban terhadap lima karyawan tersebut.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Raya Parungpanjang no 68 Kampung Bungaok, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ini berlangsung Kamis (4/2/2021).
Bermodalkan atribut aksi, mereka menyuarakan aspirasi kepada pihak perusahaan.
Kata Kordinator aksi dari Aliansi Forum Komunikasi Buruh Lintas Pabrik (FKLBP) Kabupaten Tangerang, Ahmad Fauzi aksi demonstrasi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan intimidasi perusahaan kepada 5 orang pekerja yang di PHK.
“Aksi ini merupakan buntut dari perbuatan wanprestasi perusahaan yang sebelumnya menyepakati pembayaran selisih 30 persen upah pekerja selama Mei sampai Agustus 2020,” ujarnya.
Kata dia, sebelumnya, saat itu terdapat setidaknya selisih 30 persen upah selama 4 bulan.
“Padahal sudah dijanjikan perusahaan akan dibayarkan perusahaan pada Januari hingga Februari 2021. Namun di Januari 2021,perusahaan malah membuat kebijakan baru yang merugikan pekerja” jelasnya.
Fauzi menyebut Atas dasar perubahan perjanjian pembayaran selisih 30 persen upah pekerja selama 4 bulan itu, 5 orang perwakilan pekerja berkirim surat ke pihak perusahaan dan mempertanyakan kesepakatan sebelumnya.
“Dari surat yang disampaikan 5 kawan pekerja itu diintimidasi, mereka disanksi PHK sepihak oleh perusahaan. Maka kami menuntut perusahaan kembali mempekerjakan 5 orang kawan kami dan membayarkan hak selisih 30 persen upah kami selama Mei sampai Agustus 2020 tersebut,” jelas dia.
Dia menambahkan pihaknya akan terus menggelar aksi hingga Sabtu (6/2/2021) besok, jika tuntutan pekerja tidak digubris oleh perusahaan.
“Kami akan akai sampai Sabtu besok. Jika tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur litigasi,” tukasnya (bal)
