Berita
Pemkot Tangerang Kembali Terapkan PSBL & Check Point
Masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang akan kembali menerapkan pengetatan pada sektor lingkungan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang akan memasifkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW).
“Hari ini akan kita komunikasikan dengan Camat dan lurah, nanti mereka tindaklanjuti di RT dan RW untuk melaksanakan kampung Sigacor dan PSBL,” ujar Arief saat dijumpai di acara Gerakan Tanam Pohon serentak di Perumahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Jum’at (5/2/2021).
Dirinya memastikan melakukan pengetatan lagi di lingkungan, sehingga tetangganya di lingkungan tidak terpapar Covid-19.
“Karena kita ketahui penyebaran virus Covid-19 banyak terjadi pada klaster keluarga,” tambahnya
Selain itu, Arief juga menyampaikan bahwa untuk akhir pekan, Pemkot Tangerang akan melakukan pengetatan mobilitas di sejumlah ruas jalan perbatasan Kota Tangerang.
“Tadi pagi saya sudah bahas dengan pak Bupati Tangerang, rencananya kita akan melakukan pengetatan mobilitas di akhir pekan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Arief, bahwa menangani masalah Covid- 19 tidak bisa dilakukan sendiri, terlebih Kota Tangerang adalah kota penyangga DKI Jakarta.
“Rencananya besok Sabtu dan Minggu kita akan terapkan Check Point kembali, pada akses keluar masuk masyarakat seperti Jalan Daan Mogot (Batu Ceper), Jalan Gatot Subroto (Jatiuwung), Jalan MH. Thamrin (Tangerang) dan wilayah di Kecamatan Periuk,” tutur Arief. (Hen)
