News Update
Disurati Kemendagri, Sekda Berharap Pelantikan Bupati Tepat Waktu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim surat kepada Gubernur Banten perihal Penugasan Pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah.
Dalam surat tertanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada Gubernur tersebut, ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Akmal Malik atas Nama Menteri Dalam Negeri tersebut.
Dalam surat itu, Gubernur diminta mengangkat Plh kepala daerah bagi bupati/wali kota yang masa jabatannya berakhir 2021 dan tidak ada sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih tepat waktu. Dengan begitu, lanjut Entus, karena terhitung hari ini masih adanya waktu sekitar 10 hari kedepan. Ia berharap tidak ada perubahan kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi begini ya, kita tidak berfikir adanya Plh bupati karena sekarang sedang berjuang untuk dilaksanakannya pelantikan bupati terpilih periode 2021-2026 tepat waktu pada tanggal 17 Februari, sebagaimana akhir masa jabatan bupati periode 2016-2021,” kata Entus.
Adapun menyikapi surat tersebut, menurut Entus, sebuah upaya antisipasi saja kemungkinan dikhawatirkan ada keterlambatan.
“Saya kira Mendagri mengantisipasi saja kalau ada keterlambatan pelantikan. Sehingga ada kesinambungan didalam roda pemerintahan dengan disiapkannya plh dan belum tentu. Itu belum tentu terjadi,”tegasnya.
Ditanya jika diharuskan adanya Plh, Entus tetap berharap pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 tetap tepat waktu sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Kalau bisa sih tidak ada Plh, itu yang kita upayakan. Makanya saya juga dengan pa Sekwan (Sekretaris Dewam) akan terus berupaya mengawal usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tepat waktu,”tandasnya.
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Hotel Horison Ultima Ratu Kebon Jahe Kota Serang pada Jum’at, 22 Januari 2021. Hasilnya, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Penetapan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilihdalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
Diketahui pasangan calon nomor urut 1 Tatu-Pandji unggul dengan mendapatkan perolehan 429.054 suara. Sementara pasangan calon nomor urut dua Nasrul-Eki meraih 247.310 suara. (Smn)
