News Update
Demi Kebutuhan Hidup, Warga Kopo Jual Sabu
Tergiur dengan keuntungan tinggi, FA (23) dan FB (25) nekad berjualan sabu. Pelaku mengaku hasil penjual akan digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap petugas saat ingin bertransaksi di pinggir jalan raya Kopo, Kabupaten Serang, di depan bengkel motor tak jauh dari rumahnya.
Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu siap edar.
“Tersangka mengaku keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari,” kata Mariyono kepada wartawan, Rabu (10/2).
Mariyono menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar shabu amatiran ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pemuda yang sedang nongkrong di depan bengkel motor.
“Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujarnya.
AKP Trisno menambahkan, barang bukti yang diamankan merupakan narkotika jenis sabu. Rencananya paket tersebut akan dijual kepada pemesab.
Kemudian, lanjutnya, kedua tersangka mengaku membeli barang tersebut secara patungan dari seorang bandar yang mengaku warga Kota Cilegon.
“Hanya saja kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan sabu dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Trisno.
Trisno menambahkan, kedua tersangka mengaku baru sebulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Selain mendapat keuntungan uang, kedua tersangka juga dapat menikmati secara gratis,” jelasnya. (Smn)
