Connect with us

Polres Pandeglang Tangkap Satu Pelaku Pencurian Tambak Udang di Cikeusik

News Update

Polres Pandeglang Tangkap Satu Pelaku Pencurian Tambak Udang di Cikeusik

Polres Pandeglang saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian tambak udang di wilayah pesisir laut terletak di Kp Cibutun, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang berdasarkan laporan dari pengusaha tambak udang milik Dong Gu Terbit Indonesia, asal Korea Selatan.

“Iya benar untuk kasus pencurian tambak udang, alhamdulillah sudah terungkap dan pelakunya sedang dalam pengejaran. Ada 2 orang pelaku sedang dalam pengejaran petugas, dan salah satunya kita sudah mengamankan penampungnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang belum dapat kami sampaikan.” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, SH,S.IK,MH saat dikonfirmasi media, Rabu (10/02/21)

Dikatakan Kapolres Hamam, hasil intrograsi dan pemeriksaan awal pelaku sudah sering melakukan pencurian dibeberapa lokasi.

“Ini merupaka kejahatan konvensional, berdasarkan keterangan dan bukti yang telah kita amankan. Kasus ini kita tindak lanjuti berdasarkan laporan dan petunjuk CCTV di lokasi.”katanya, seraya menambahkan kerugian yang dialami pelapor sekitar 40 kintal udang lobster.

Kapolres menuturkan, setiap pengaduan masyarakat baik ditingkat Polsek maupun Polres, kami berkewajiban menindaklanjuti dan berusaha melakukan pengungkapan kasus semaksimal mungkin agar masyarakat yang menjadi korban mendapatkan keadilan dan penegakan hukum.

“Setiap pengaduan masyarakat akan kami proses dan akan ditindaklanjuti,” ungkap AKBP Hamam. (Den/Red)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top