Connect with us

Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Memakai Masker Warga Sepatan

Berita

Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Memakai Masker Warga Sepatan

Petugas gabungan Trantib Kecamatan Sepatan, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan TNI-Polri operasi yustisi di pertigaan Jalan Raya Mauk-Pakuhaji, Kamis (18/2/2021).

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat, provinsi maupun daerah dalam percepatan penanganan Covid -19 khusus di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, di masa PPKM Mikro ini,”  ungkap H.M Jaenudin, Kasie Trantib Kecamatan Sepatan.

Jaenudin menambahkan, dalam operasi ini lebih kepada edukasi agar masyarakat disiplin memakai masker. Lebih lanjut Jaenudin menjelaskan, bagi warga masyarakat yang melanggar diberikan sanksi sosial dan pembinaan.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi dan saya berharap peran serta semua pihak untuk membantu mencegah penularan Covid- 19 dengan meningkatkan kesadaran mengikuti protokol kesehatan yang di canangkan pemerintah, dengan melaksanakan 5M,” tandasnya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top