News Update

Tegakkan Prokes, Polsek dan Satpol PP Cikarang Selatan Gelar Operasi Yustisi

Published on

Polsek dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan mengelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan di beberapa titik djiantaranya, dijalan Sisimangaraja, Ruko MH Thamrin, Distrik 2 Meikarta, Cikarang Festival (Cifes) dan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sutrisno dan Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sutrisno mengatakan, kegiatan yustisi ini upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurutnya, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih banyak ditemukan adanya pelanggaran prokes di wilayah Cikarang Selatan.

“Dalam operasi yustisi ini masih banyak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan wilayah  Cikarang Selatan,” kata Kompol Sutrisno, Kemarin.

Kapolsek menambahkan, pelanggar yang terjaring lebih dominan karena tidak menggunakan masker dan para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan penindakan berupa sanksi fisik.

“selain itu pihaknya juga melakukan pembubaran tempat berkumpulnya masyarakat. Terutama tempat hiburan malam, tempat makan, yang melanggar prokes lalu kami berikan pembinaan,” ujarnya.

Kapolsek berharap agar masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sehingga penyebaran virus covid-19 dapat dicegah.

“Saya minta masyarakat lebih displin lagi dalam penerapan prokes agar penyebaran covid-19 dalaf dicegah,” tuturnya. (Dodo)

Exit mobile version