Berita
Proyek Pengurukan Situ di Kampung Setu Tangsel Belum Kantongi Izin
Proyek pengurukan Situ (danau kecil) yang terletak di Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata belum mengantongi izin.
Hal ini diungkapkan oleh Camat Setu, Hamdhani. Dia menyebut, pihaknya baru mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan rumah makan di area danau tersebut.
“Untuk rekom rumah makannya, saya sudah memberikan rekomendasi,” ujar Hamdani saat ditemui wartawan di Kantornya (9/3/2021).
Sementara untuk rekomendasi terkait proyek pengurukan, Hamdhani mengaku belum memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait.
“Untuk kegiatan pengurukannya saya tak berani. Karena ranahnya itu kepada dinas terkait. Terus terang saya nggak berani,” ujarnya.
Namun demikian, Camat Setu telah memediasi antara pihak pengembang dengan masyarakat yang keberatan dengan adanya proyek tersebut.
Salah satu masyarakat sekitar yang keberatan dengan adanya proyek pengurukan Situ itu adalah Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah.
“Kami sudah memediasikan di kantor Kelurahan Setu. Intinya sudah terjadi kesepakatan, kedua belah pihak sudah sepakat. Pak Bachtiar memperbolehkan pengerukan tersebut jika sudah ada izin dari pemerintah daerah,” tutur Hamdhani. (Adt)
