News Update
RAB Kompensasi Belum Disusun, Pemkot Serang: Anggaran Rp 21 Miliar Keputusan Sepihak
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih melakukan pembahasan akhir terkait kerjasama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Asda I Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan, Pemkot Serang belum menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kompensasi yang diberikan Kota Tangsel kepada Kota Serang, meski DPRD Kota Tangsel telah menyetujui kerjasama pengelolaan sampah di Kota Serang
“Setahu saya, Tangsel sudah persetujuan dewan soal pembiayaan yang di rencanakan, di kita (Pemkot Serang) belum MoU nya, kan setelah MoU di tanda tangan baru itu muncul rincian atau peruntukan biaya rencana RAB nya kalau sekarang sih belom,” kata Anthon Saat dihubungi, Selasa (9/3).
Ia menilai, rencana Pemkot Tangsel memberikan kompensasi sebesar 21 miliar merupakan keputusan sebelah pihak. Karena, lanjutnya, Pemkot Serang masih membahas RAB untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut. Kemudian nilai kompensasi yang direncanakan harus tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) termasuk kompensasi untuk masyarakat sekitar tempat TPSA Cilowong.
“Intinya mereka itu (Tangsel) uangnya sudah siap dan sudah disetujui tinggal dituangkan dalam PKS, sementara PKS nya masih dalam pembahasan. Angka itu di rencanakan salah satunya untuk kompensasi, bentuknya apa itu nanti harus dituangkan dalam PKS,” katanya.
Kemudian, terkait kompensasi dari masyarakat sekitar TPSA Cilowong yakni Cikoak dan Pasir Godang telah memberikan surat dukungan kepada Pemkot Serang.
Namun, untuk persyaratan yang diminta Pemkot Serang masih mengkaji untuk dapat menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Warga Cikoak dan Pasir Godang sudah beri surat dukungan. Untuk masalah rinciannya walaupun kemarin sudah audiensi tapi baru bentuk dukungan , masalah rinciannya nanti itu antara dinas LH bersama masyarakat nanti ada semacam pembahasan lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan telah merampungkan tahapan finalisasi kerjasama antar daerah soal penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Kota Serang.
Hal tersebut diutarakan Ketua Pansus Muhamad Aziz usai finalisasi penanganan sampah, Kamis (4/3/2021).
“Kita sudah merampungkan tahapan finalisasi kerjasama sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang sebesar Rp21.715.356.000,” katanya.
Aziz mengatakan, besaran anggaran kerjasama antar daerah sekitar Rp21 miliar tersebut adalah bantuan keuangan khusus yang diminta oleh Pemkot Serang selama 3 tahun perjanjian kerjasama.
Menurut Aziz, besaran anggaran kerjasama sekitar Rp21 miliar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.
“Anggaran kerjasama Rp21 Miliar itu sudah sesuai dengan arahan BPKP maupun Inspektorat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku besarannya sebesar tadi,” ungkapnya. (Smn)
