Polsek Cikande menjaring delapan orang diduga perempuan malam dan dua orang pria di jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/3) malam.
Hal itu, diungkapkan Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin usai menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di warung remang-remang Cikande, Kabupaten Serang.
“Kedelapan wanita malam yang nyaru sebagai pelayan, serta dua pria ini kita bina, kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial serta menghindari keresahan masyarakat. Setelah membuat surat pernyatan, mereka kita izinkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Salahudin saat ditemui Jum’at (12/3).
Salahudin menjelaskan, Operasi Pekat itu dilakukan karena adanya laporan keresahan masyarakat.
Oleh karen itu, pihaknya, berserta personil dan unsur muspika Kecamatan Cikande menjaring tempat-tempat yang dicurigai melakukan hal-hal yang diluar norma hukum dan agama.
Selain itu, lanjutnya, sebagai upaya pencegahan kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.
“Selain mencegah adanya bisnis prostitusi, juga menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” jelasnya.
Dalam Operasi Pekat yang digelar mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Menurutnya, tempat hiburan malam di wilayah Cikande tidak ada yang beroperasi.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau, agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, masyarakat diharapkan menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.
“Saya harap masyarakat khususnya di Cikande, Kabupaten Serang, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” pungkasnya. (Smn)

