Pajak Bumi dan Bangunan pada Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2020 dan Penyerahan DHKP dan SPPT Tahun 2021 meningkat drastis. Hal itu, diungkapkan Walikota Serang Syafrudin disalah satu hotel di Kota Serang, Senin (15/3).
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, PBB-P2 di tiga kelurahan meningkat diatas 60 persen. Kelurahan tersebut antara lain, Kelurahan Panancangan, Kelurahan Kaligandu, dan Kelurahan Pasuluhan. Sedangkan, lima terendah yakni Kelurahan Sayar, Cilowong, Bendung, Sawah Luhur dan Cibendung.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kelurahan yang meraih peringkat tertinggi penerimaan PBB diatas 60 persen,” kata Syafrudin kepda wartawan.
Menurutnya, Evaluasi PBB 2020 Kota Serang mencapai 112 persen. Nilai tersebut 112 persen dimungkinkan dari PBB-P2 tahun sebelumnya 2018 hingga 2019, yang dibayarkan tahun 2020.
Walikota Serang berharap, Camat dan Lurah untuk memiliki terobosan agar masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan membayar pajak.
“Ini memang tugasnya lurah dan camat. Kedepan saya memohon kepada Lurah, terus meningkatkan pembayaran wajib pajak PBB dan Kami berharap semua di atas 80 persen,” pungkasnya. (Smn)

