Connect with us

Camat Bojongmanik Laksanakan LPPDes

Berita

Camat Bojongmanik Laksanakan LPPDes

Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada Bupati melalui Camat, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes).

Kegiatan LPPDes yang diikuti sejumlah 9 Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Bojongmanik tersebut dilaksanakan, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (17/3/2021).

Camat Kecamatan Bojongmanik Dadan Juanda S.sos, MA menjelaskan, jadi LPPDes itu amanat dari regulasi PP Mendagri No 6 Tahun 2016, itu harus dilakukan oleh kepala desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Bupati melalui Camat.

“Didalamnya memuat tidak hanya tentang realisasi anggaran APBDes, melainkan juga mengenai menguji kontensasi antara perencanaan kemudian strategi kebijakan umum dengan realisasi anggaran tahun 2020,” katanya.

Dijelaskan Camat, sementara untuk tahun anggaran 2020 banyak terjadi perubahan diakibatkan bencana non alam, yaitu Covid-19. Sehingga anggaran desa lebih banyak difokuskan pada penanganan penanggulangan Covid-19.

“Untuk tahun 2021 pun nampaknya masih demikian, diarahkan kepada pemulihan ekonomi, dalam hal ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Tetapi, sambung Camat, secara umum pihaknya melihat sudah dilaporkan oleh kepala desa, sekalipun belum sempurna, minimal secara garis besar sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

“Adapun perbaikan-perbaikan, kita kasih kesempatan untuk menyelesaikannya dalam waktu 2 sampai 3 hari kedepan sebelum nantinya kita lapor dan serahkan kepada Ibu Bupati melalui DPMD Kabupaten Lebak,” terangnya. (bud)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top