News Update
Hendak Balap Liar di Tol Serpan, Polres Lebak Amankan Dua Sepeda Motor
Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengamankan 2 (dua) unit Sepeda Motor yang akan di gunakan untuk Balap Liar di Proyek Jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten, Minggu (28/3/2021) sekira Pagi pukul 06.00 WIB
Kedua kendaraan tersebut berhasil diamankan ketika Personil Sat Lantas Polres Lebak bersama Personil Polsek Cibadak sedang melaksanakan Patroli rutin di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak guna antisipasi Aksi Balap Liar.
“Ya pagi ini, Jajaran Sat Lantas Polres Lebak dan Polsek Cibadak ketika sedang melaksanakan Patroli Rutin berhasil mengamankan 2 ( dua) unit Sepeda motor Suzuki Satria F dan Honda CS-1 yang diduga akan digunakan untuk Balap Liar di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Kecamatan. Cibadak Kabupaten Lebak,” kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot bising.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar dan Kendaraan tidak menggunakan knalpot bising,” tegasnya.
Karena, jelas Kapolres, selain akan membahayakan keselamatan dirinya, juga membahayakan keselamatan pengendara lain serta suara bising yang ditimbulkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat lain.
“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas di daerah hukum Polres Lebak agar selalu tetap kondusif,” pungkasnya. (bud)
