Berita
Kades Sentul Tangerang Diamankan Polisi Saat Berpesta Narkoba
Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial NA diamankan oleh Polres Kota Tangerang saat tengah berpesta sabu bersama rekannya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (19 Maret 2021) siang.
“Penggerebekan kita lakukan di rumah sewaan dari kepala desa. Dimana kita langsung dapati keenamnya sedang berpesta narkotika jenis sabu dengan inisial JS, MH, SA, NA, KH dan MH,” kata Kombes Wahyu di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Rabu (31/3/2021).
Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet berisikan narkotika jenis sabu bekas pakai seberat 1,5 gram, alat hisap sabu atau bong.
“Kita amankan bong yang dibuat dari botol bekas air zam-zam, lalu narkotika jenis sabu, dan dua unit handphone,” ungkap Kapolres.
Kepada Polisi, para pelaku mengaku telah menggunakan narkotika tersebut kurang lebih satu tahun. Mereka kerap menggunakan barang laknat tersebut secara bersama-sama.
“Para pelaku, termasuk kades ini, selalu menggunakannya bersama-sama, dengan lokasi dirumah kades,” tutur Kombes Wahyu.
Selain mengamankan para pengguna, Polisi juga menangkap seorang pengedar dengan inisial J yang diketahui sebagai pemasok Sabu kepada para tersangka.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Rmt)
