Connect with us

Camat Koroncong Sosialisasi Perbup Soal Pilkades Serentak Dimasa Pandemi

News Update

Camat Koroncong Sosialisasi Perbup Soal Pilkades Serentak Dimasa Pandemi

Kecamatan Koroncong menggelar pelaksanaan sosialisasi Perbup nomor 7 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak dimasa pandemi, Senin (05/04/21) yang dihadiri oleh 5 kepala desa, Sekdes dan BPD.

Camat Koroncong, Hj Tita Yuningsih, SPd, MPd menjelaskan, di Kecamatan Koroncong ada 5 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yaitu desa Pasirkarag, Tegal longok, Gerendong, Pakuluran dan Setrajaya.

“Sesuai perbup bahwa penanggungjawab panitia pilkades adalah BPD, maka kita berharap semua aturan tahapan harus dilaksanakan sesuai juklak dan juknis dalam Perbup Pilkades dimasa pandemi, agar berjalan aman damai dan kondusif.” ungkap Camat Tita Yuningsih.

Sementara Kanit Intel Polsek Cadasari, Aiptu Abdurahman mewakili Kapolsek pada kesempatan itu mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 7 tahun 2021 tentang tata cara pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian Kades dimasa pandemi tetap mengedepankan Protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru pilkades, maka semua tahapan masyarakat diedukasi soal covid-19

“Untuk persyaratan administrasi semua calkades minimal lulusan SMP, Polsek Cadasari hanya rekomendasi dan yang menertibkan SKCK adalah Polres Pandeglang.” terang Kanit Intel Polsek Cadasari, Aiptu Abdurahman dalam acara sosialisasi Pilkades tersebut. (Den)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top